AL-HIKMAH


    Tata Cara Belajar


    Tata cara ingin belajar ilmu Al-Hikmah, yaitu :

    1. Aqil Baligh, itupun kalau sanggup mengerjakan segala perintah Allah Subhnahuwata’ala dan sanggup meninggalkan segala larangan-Nya.

    2. Bersih dari Hadast besar dan kecil. seandainya anak dibawah umur mau belajar ilmu Al-Hikmah, hukum bai’atnya harus diserahkan/diamanahkan kepada orang tua yang mengantarkan mereka, dalam hal ini apabila mereka sudah baligh atau dewasa, hukum bai’atnya harus disampaikan oleh orang tuanya dan apabila ada kegagalan setelah masuk Al-Hikmah, misalnya dengan berzina (jima’) dengan orang yang belum dinikahi maka mereka harus menunggu selama delapan tahun dengan cara baik-baik dalam arti bertobat dahulu. Dari beberapa pengalaman yang sudah terjadi seperti diatas, ada ikhwan mengadu ke Pembina atau Perawat Al-Hikmah, kemudian pengaduan tersebut ditanggapi dengan jawaban hanya disuruh mandi besar (junub) akhirnya ikhwan tersebut dirawat kembali.

    Pengalaman tersebut resikonya menimpa diri masing-masing ikhwan dan Pembina atau ilmu tidak manfaat, sedangkan ada hadist Rasul yang berisi ancaman yang berbunyi : yang artinya : “siksaan yang paling berat bagi manusia dihari kiamat adalah mereka yang punya ilmu tetapi tidak bermanfaat, maha suci Allah Subhanahuwata’ala “

    3. Mampu mengeraskan perut. Tolak ukur dari pendidikan ilmu Al-Hikmah, tergantung dari cara mengeraskan perut. Kalau cara mengeraskan perutnya kurang keras, maka kurang puas hasilnya, namun apabila mengeraskan perutnya keras seperti batu, berbicara dan bernafas tidak terganggu serta badan tidak kaku, maka akan lebih puas hasilnya.

    Menurut ucapan guru kita Abah H. Syaki, “wajib mengeraskan perut sambil menganggukkan kepala”. Adapun cara melatih untuk mengeraskan perut adalah membiasakan diri terlebih dahulu mengeraskan perut setiap ingin minum, makan, mandi dan tidur. Ini untuk memancing kebiasaan kita sehingga menjadi reflek terhadap hal-hal mengejutkan yang bersifat mengandung bahaya.

    Contoh :
    Perut terlebih dahulu dikeraskan, ketika kita ingin minum. Hal ini untuk mengantisipasi apabila minuman tersebut mengandung racun, maka Insya Allah gelasnya akan hancur. Begitu juga halnya ketika kita ingin makan, apabila didalam makanan tersebut mengandung barang yang haram maka makanan itu tidak bisa diambil. Dalam hal ini muncul pertanyaan, “Bagaimana kalau gelasnya terbuat dari plastik atau kaleng yang tidak bisa hancur ? ” maka jawabannya, “Gelas tersebut tidak akan pecah tetapi tidak bisa diambil”.

    Apabila ada seorang ikhwan Al-Hikmah yang di pukul, walaupun sudah mengeraskan perut ternyata masih bisa kena. Itu mencontohkan, bahwa tidak setiap Islam masuk surga. Kemudian apabila di pukul kena tapi tidak merasakan sakit dan badan tidak terluka, itu mencontohkan bahwa orang Islam ahli ibadah tetapi bukan ahli surga.

    Tehnik penggunaan ilmu Al-Hikmah adalah
    setiap menggunakannya hanya dengan mengeraskan perut sambil menyebut nama Allah (Allahu Akbar), tanpa harus terlebih dahulu membaca wirid, karena ilmu Al-Hikmah bukan Hijib.

    Atas dasar itulah guru kita Abah H. Syaki berpesan kepada seluruh Pembina atau Perawat ilmu Al-Hikmah, diwajibkan untuk terlebih dahulu mendidik muridnya bagaimana cara mengeraskan perut dan tidak boleh diijajahkan ilmu Al-Hikmah sebelum muridnya benar-benar bisa.